Informasi Penting Bagaimana Cara Mencari Rumah Subsidi Pemerintah.
Cari rumah subsidi. Rumah subsidi adalah rumah yang diperuntukan untuk masyarakat menengah ke bawah melalui program pemerintah oleh Kementriaan Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) serta beberapa Kementrian terkait lainnya.
Adapun tujuannya adalah agar semua masyarkat yang masuk ke dalam kriteria penerima rumah subsidi bisa mendapatkan rumah yang layak huni.
Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan rumah subsidi pemerintah? dan bagi Anda yang sedang men-cari rumah subsidi bisa menyimak serta membaca ulasan singkat surgarumah.com mengenai rumah subsidi berikut ini.
”ReadMore”
Program Rumah Subsidi Pemerintah
Rumah subsidi sebagai mana yang kita ketahui bersama adalah untuk masyarakat menengah ke bawah yang berpenghasilan atau gaji pokok maksimal Rp.4 juta rupiah, sudah cukup umur, bekerja atau memiliki usaha dll.
Ataupun, bisa dikatakan penerima bantuan rumah subsidi adalah dengan kriteria khusus.
Tipe rumah subsidi yang dimaksud adalah rumah sederhana dengan luas bangunan 36 m2. Untuk luas tanah berbeda-beda setiap daerah atau lokasi perumahan subsidi. Tergantung kebijakan pemerintah dan developer atau pengembang rumah subsidinya.
Spesifikasi rumah subsidi tipe 36 sesuai standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Harga minimum rumah subsidi tahun 2020 adalah Rp. 130 Juta.
Buka berarti yang namanya rumah subsidi, setiap masyarakat penerima atau masuk kriteria penerima rumah subsidi akan mendapatkan rumah secara gratis.
Tetap ada biaya yang harus dikeluarkan seperti biaya booking unit, biaya administrasi pengurusan berkas, materai, administrasi bank dll.
Lalu apa yang dimaksudkan, di Subsidi oleh Pemerintah?
Tepatnya, subsidi yang maksudkan adalah bantuan dari Pemerintah berupa subsidi atau bantuan “Uang Muka” atau DP jika calon penerima rumah subsidi melakukan pebiayaan perumahan melalui KPR Bank (Kredit Rumah). Uang Muka atau DP minimal untuk rumah subsidi adalah 5% dari harga jual rumah.
Sebagai Contoh :
Harga rumah subsidi Rp.130 juta, maka uang muka atau DP nya adalah Rp. 6,5 juta. Maka uang Rp. 6,5 juta tersebut dibantu oleh pemerintah. Namun mengenai uang muka atau DP setiap rumah subsidi tidak selalu sama karena disesuaikan dengan kondisi lokasi dan kebijakan masing-masing daerah dan pihak pengembang.
Jika ada penambahan uang muka atau DP akan disesuaikan dengan program penjualan dan pemasaran tiap lokasi rumah subsidi.
Selain subsidi uang muka, pemerintah juga men-subsidi “suku bunga bank” yang dibayarkan oleh debitur atau penerima rumah subsidi. Suku bunga bank di Indonesia rata-rata 7% sampai 12% pertahun. Jadi pemerintah melalui program rumah subsidi memberikan bantuan agar suku bunga yang dibayarkan akan tetap di angka 5%.
Dengan suku bungan tetap di angka 5% makan jumlah cicilan yang dibayarkan tiap bulannya akan tetap sesuai jumlah yang disetujui oleh pihak Bank sampai masa cicilan selesai.
Kriteria Umum Penerima
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, penerima atau yang berhak menerima rumah subsidi pemerintah adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah. Adapun kriteria umumnya adalah sebagai berikut :
- Warga negara Indonesia usia minimal usia 21 tahun (KTP/KK)
- Bedomisili di Indonesia dan Kriteria bertempat tinggal untuk penerima rumah subsidi
- Belum memiliki rumah
- Belum pernah kredit atau KPR rumah subsidi
- Bekerja tetap atau mempunyai usaha tetap
- Gaji pokok atau penghasilan pokok maksimal Rp. 4 Juta
* Selain kriteria umum di atas, ada beberapa kriteria khusus yang wajib dipenuhi. Hal tersebut dapat ditanyakan langsung pada saat Anda survey ke lokasi perumahan subsidi.
Cara Mencari Rumah Subsidi Pemerintah
Langkah-langkah untuk mencari rumah subsidi sangat mudah dan tidak memerlukan biaya utuk mencarinya. Langkah2 nya sebagai berikut :
- Tentukan lokasi yang Anda Inginkan. Misalnya, Kota A, Kota B, Kecamatan A atau Wilayah B.
- Setelah tentukan lokasi yang diinginkan, bisa di cari informasi perumahan subsidinya melalui iklan media sosial, media iklan, google dll. Bisa juga dilakukan dengan survey di sekitar lokasi yang Anda inginkan untuk mencari lokasi perumahan subsidi.
- Jika sudah mendapatkan lokasi perumahan yang cocok, langsung cek lokasi dan survey unit perumahan subsidinya.
- Pada saat cek lokasi kumpulkan beberapa informasi penting berikut :
- Profil pengembangnya atau developernya
- Status kepemilikan lahan perumahan
- Lokasi Aman dan Bebas Banjir
- Perizinan lahan dan pembangunan yang sudah dimiliki pengembang
- Perhatikan jalan akses dan lingkungan sekitar
- Tanyakan Status Sertifikat Kepemilikan Lahan, SHM atau SHGB, Listrik, sumber air bersih, Bank untuk proses KPR, DP atau uang muka dan biaya2 yang akan dikeluarkan, cicilan per bulan dan lama masa kredit, persyaratan, dll
Pesyaratan atau Kelengkapan Dokumen atau Berkas
Tahapan atau Proses Mendapatkan Rumah Subsidi
”ReadMore”